KALBAR  

Aklamasi Terhalang, Pengurus Silat Pontianak Gerah dengan Sikap KONI

Dedek Martin Kurniawan saat mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua Pengcab Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pontianak.
Dedek Martin Kurniawan saat mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua Pengcab Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Pontianak.

RIENEWS.COM – Sejumlah pengurus perguruan pencak silat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menyuarakan kekecewaan atas sikap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak yang enggan mengeluarkan rekomendasi bagi Dedek Martin Kurniawan yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IPSI Kota Pontianak dalam Musyawarah Kota (Muskot) di Hotel Haris pada 29 November 2025. Dalam Muskot IPSI Kota Pontianak itu, Dedek mendapatkan dukungan suara 36 perguruan pencak silat se-Kota Pontianak. Mereka menilai langkah KONI Pontianak ini telah menghambat proses organisasi yang berjalan sah dan sesuai mekanisme.

Ketua Perguruan Pencak Silat Kijang Berantai Kota Pontianak, H. Emy Faisal menjelaskan, ia mendapatkan informasi dari Pengcab IPSI Kota Pontianak, tentang perpanjangan SK Pengcab IPSI Kota Pontianak yang jelas masih berlaku pada tanggal 31 November 2025.

“Kemudian Pengcab IPSI Kota Pontianak melaksanakan rapat internal untuk membentuk panitia OC dan panitia pelaksana Muskot. Panitia sudah terbentuk dan tahap penjaringan calon ketua juga telah dilakukan,” kata   Emy Faisal di Pontianak, Rabu, 10 Desember 2025.

Emy, pesilat asal Kalimantan Barat yang pernah menjadi juara dunia pencak silat tahun 1990 di Belanda, dan 1994 di Thailand, menerangkan, proses penjaringan calon Ketua IPSI Kota Pontianak ditutup pada 2 November pukul 15.00 WIB, Dedek Martin mendaftar pada 1 November dan seluruh berkasnya dinyatakan lengkap. Menjelang penutupan, muncul satu bakal calon lain, namun setelah diverifikasi, berkas dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki kop surat maupun cap perguruan.

“Secara otomatis pendaftaran itu tentu gugur. Maka hasil Muskot itu menetapkan Dedek Martin sebagai calon tunggal,” kata Emy.

Namun, sehari setelah penutupan penjaringan, Pengprov IPSI Kalimantan Barat mengeluarkan Surat Caretaker yang menyatakan Pengcab IPSI Kota Pontianak telah habis masa baktinya.

Menurut Emy, keputusan tersebut justru menimbulkan kebingungan karena masa berlaku SK Perpanjangan jelas berakhir pada November, sehingga Muskot tetap digelar.

“Muskot tetap digelar pada 29 November di Hotel Harris, dan Dedek Martin terpilih secara aklamasi. Lalu kami mengirim surat ke KONI Kota Pontianak untuk meminta rekomendasi. Namun, KONI tidak mau mengeluarkannya dengan alasan ada surat dari Pengprov yang menyatakan Muskot tidak sah. Ini jadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa KONI tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal IPSI, karena KONI hanya bersifat membina cabor (cabang olahraga), bukan mengatur mekanisme internal organisasi.