RIENEWS.COM – Kurang dari 24 jam sejak penandatangan perjanjian dagang tarif nol persen yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dibatalkan Mahkamah Agung Amerika Serikat.
Menanggapi kebijakan Mahkamah Agung AS, Presiden Prabowo berkomentar, menghormati kebijakan dalam negeri Amerika Serikat.
“Pemerintah Indonesia menghormati proses politik dalam negeri Amerika Serikat dan siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berkembang,” kata Prabowo menanggapi pertanyaan wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Presiden menegaskan, proses negosiasi tarif perdagangan memang berlangsung panjang, namun hasil yang dicapai dinilai positif bagi kepentingan Indonesia.
Prabowo menyatakan, perundingan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menghasilkan kesepahaman yang saling menguntungkan dan dilandasi sikap saling menghormati.
“Kita bahas masalah perdagangan di antara dua negara. Perundingan sudah cukup lama, artinya ketemu saling menguntungkan, saling menghormati saya kira bagus ya,” ujar Prabowo.
Menyoal keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tariff Donald Trump, Presiden Prabowo menegaskan siap menghadapi segala kemungkinan.






