RIENEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pengangkatan Wantimpres didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan ke 26 Wantimpres dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Berikut daftar anggota Wantimpres.
Ketua: Pratikno
Wakil Ketua: Muhammad Hatta Rajasa
Sekretaris: Muhammad Qodari
Anggota:
1. Sinta Nuriyah Wahid
2. Muhammad Quraish Shihab
3. Agum Gumelar
4. Chairul Tanjung
5. Said Aqiel Siradj
6. Anwar Iskandar
7. Yahya Cholil Staquf
8. Jusuf Wanandi
9. Budi Gunawan
10. Bambang Soesatyo
11. Salim Segaf Al-Jufri
12. Soekarwo
13. Dato’ Sri Tahir
14. Rocky Gerung
15. Ida Bagus Purwalaksana
16. Philip Kuncoro Wijaya
17. Budi Santoso Tanuwibowo
18. Anwar Usman
19. Mohamad Hatta
20. Jusuf Hamka
21. Margarito Kamis
22. Jacky Manuputty
23. Ignasius Jonan
Ketua Wantimpres Pratikno mengungkapkan, komposisi Wantimpres mencerminkan keberagaman latar belakang dan pengalaman para tokoh nasional.
“Sebagaimana Anda ketahui bahwa anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta,” ujar Pratikno.
Menurutnya, keberagaman pengetahuan dan pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi Wantimpres dalam memberikan saran, masukan, serta pertimbangan kepada Presiden Prabowo sebagaimana mandat undang-undang.
Ia menegaskan bahwa seluruh kerja Wantimpres diarahkan untuk memberikan pertimbangan kepada Kepala Negara.
“Jadi dengan kekayaan pengetahuan, pengalaman yang luar biasa dari para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, kami yakin kami bisa memberikan saran, masukan, pertimbangan sebagaimana dimandatkan oleh undang-undang. Jadi tugas kami memang khusus dengan satu beneficiary, yaitu Bapak Presiden,” lanjutnya.
Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa mengatakan bahwa Wantimpres akan berupaya memberikan masukan berkualitas kepada Presiden dengan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan yang dimiliki para anggotanya. Hatta juga menekankan sifat kerahasiaan pertimbangan yang disampaikan Wantimpres kepada Presiden sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Tugas kami adalah mensukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan, dan dari berbagai macam pengetahuan yang telah kami miliki. Namun kawan-kawan jangan pernah bertanya, nasihat apa yang diberikan (kepada) Bapak Presiden, karena berdasarkan Undang-Undang kami dilarang untuk menyampaikan itu,” kata Hatta.
Anggota Wantimpres Rocky Gerung mengungkapkan pesan khusus Presiden Prabowo mengenai posisi dan tanggung jawab Wantimpres. Presiden menekankan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis, sehingga para anggotanya diharapkan mampu melihat dampak suatu kebijakan sekaligus memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar selaras dengan visi Presiden.
Rocky menambahkan bahwa Wantimpres tidak semata-mata merespons persoalan konkret sehari-hari. Dibutuhkan proses kontemplasi dan evaluasi untuk melihat berbagai persoalan secara lebih luas, termasuk dalam membaca masa depan bangsa.
“Semacam oversight committee, dalam perusahaan namanya oversight committee. Tapi karena ini perusahaan publik, maka keahlian diperlukan, ketajaman naluri harus diandalkan, dan yang paling penting adalah menunjukkan tanpa ragu-ragu apa yang salah di dalam persepsi publik terhadap kekuasaan, dan bagaimana kekuasaan mengolah persepsi itu menjadi positif bagi negeri,” ucapnya. (Red)
Sumber: BPMI Setpres






