Buntut OTT KPK, Presiden Prabowo Ganti Kepala BNPB

Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat, Kepala BNPB, empat wakil menteri, dan Kepal dan Wakil BPGMN di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Foto Rusman/BPMI Setpres.
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat, Kepala BNPB, empat wakil menteri, dan Kepal dan Wakil BPGMN di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026. Foto Rusman/BPMI Setpres.

 RIENEWS.COM – Buntut dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto bereaksi dengan mengganti Kepala BNPB.

Bertempat di Istana Negara pada Kamis, 15 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pengangkatan Kristomei Sianturi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Bersamaan dengan pelantikan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi, Presiden Prabowo juga melantik Satyawan Pudyatmoko dan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik empat wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029 di Istana Negara.

Keempat wakil menteri yang dilantik yakni, Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi; Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan; Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian; serta M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah pengucapan sumpah jabatan, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para wakil menteri yang baru dilantik. (Red)

Sumber: BPMI Setpres