Pengakuan Mahfud MD Soal Gaji Rp 100 Juta di BPIP

Penjelasan Mahfud MD ihwal gaji di BPIP. [Sumber akun @mohmahfudmd | Rienews.com]

RIENEWS.COMBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Minggu 27 Mei 2018, menjadi sorotan terkait nominal gaji mereka. Besaran gaji BPIP mencapai seratus juta rupiah, ramai diperbincangkan di media sosial.

Dikutip dari Detik.com, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD, pada Minggu malam, angkat bicara ihwal gajinya di BPIP.

Melalui akun twitter miliknya, Mahfud MD menegaskan selama satu tahun bekerja belum pernah digaji.

KLIK: Jalur Medan- Subulussalam Putus, Semoga Tak Hambat Arus Lebaran

Mahfud MD menyatakan harus menjelaskan soal gaji BPIP lantaran banyak netizen yang mempertanyakan hal itu langsung kepadanya. Mahfud menjelaskan soal gaji di akun media sosialnya, @mohmahfudmd dengan awal kata BPIP.

Seorang netizen meminta Mahfud MD cuek terhadap sindiran gaji yang diterimanya.

Mahfud MD merespons tanggapan seorang netizen.[Sumber akun @mohmahfudmd | Rienews.com]
Berikut 10 tuitan Mahfud MD dalam akun twitternya.

(BPIP-1) Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya ttg keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya “gaji” Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sy sendiri blm tahu persis ttg itu. Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tdk pernah membicarakan gaji.

(BPIP-2) UKP Pancasila  dibentuk pd  7 Juni 2017 (sdh setahun).  Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji. Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan.

(BPIP-3) Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan  bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji. Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP.

(BPIP-4) Bahkan yg sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, “Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK”. Itu komitmen. Kami tidak pernah menanyakan gaji.

(BPIP-5) Selama ini yg terdengar luas di masyarakat BPIP tdk digaji dan kegiatannya masih menumpang di kegiatan setneg atau mendirong masyarakat melaksanakan kegiatan. Kami sendiri sdh sering mengatakan kpd pers, kami tdk mengurus gaji dan kami akan terus bekerja utk NKRI.

(BPIP-6) Bahwa sekarang ada Perpres yg berisi besaran gaji tentu itu bkn urusan atau upaya kami di BPIP. Yg kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu,Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang menganalisis berdasar peraturan per-undang2-an.

(BPIP-7) Yg kami pahami pula jika benar gaji Pengarah BPIP itu ada sebenarnya dimaksudkan sbg biaya operasional. Tampak lbh besar daripada gaji menteri krn kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yg jg besar tapi kalau BPIP gajinya itulah yg jadi biaya operasional.

(BPIP-8) Kami tak pernah meminta gaji tapi Pemerintah sendiri yg menyediakannya stlh melihat kerja2 kami yg padat selama 1 thn. Hal itu tentu sdh dibuat sesuai peraturan per-undang2-an. Perpres ttg gaji itu dibahas oleh lintas kementerian dan BPIP tdk boleh ikut2 dlm soal itu.

(BPIP-9) Selama ini BPIP hny mengurus anggaran kegiatan, tak pernah mengurus gaji. Makanya, BPIP mengapreasi jika ada yg akan menguji Perpres itu ke MA spt yg, kabarnya, akan dilakukan oleh MAKI. Silahkan diuji, itu bagus, BPIP tak bs ikut campur kpd Pemerintah atau kpd MAKI.

(BPIP-10) Ketahuilah, sampai hr ini, kami tidak pernah menerima  gaji dan tidak pernah mengurusnya. Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami sendiri. Mengapa? Krn pejuang ideologi Pancasila itu hrs berakhlaq, tak boleh rakus atau melahap uang scr tak wajar

BPIP dibentuk pada Februari 2018 lalu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Susun BPIP yakni,  Ketua Dewan Pengarah: Megawati Soekarnoputri, Kepala: Yudi Latief, dengan Anggota Dewan Pengarah: Try Sutrisno, Ahmad Syafii Ma’arif, Said Agil Seeradj, Ma’ruf Amin, Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, Wisnu Bawa Tenaya.

Dikutip dari Perpers, Bab III Tugas dan Fungsi BPIP: BPIP mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. (Red)