RIENEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo sukses membongkar bisnis shabu yang dijalankan Indra Surbakti (37 tahun), yang dikenal sebagai petani.
Penduduk Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tersebut tak berkutik ketika disergap personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis malam, 23 Agustus 2018.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman mengungkapkan, penangkapan Indra Surbakti dilakukan menindaklanjuti informasi yang dihimpun polisi di lapangan. Sepak terjang Indra ditengarai merupakan jaringan dan bandar shabu-shabu.
Baca Berita: Ini Versi BNN Keterlibatan Oknum DPRD Langkat Kasus 105 Kg Shabu
Berita Populer: Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah PKB di Samsat Kabanjahe
Melalui operasi penangkapan, personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Kamis pukul 22.30 WIB, menyergap Indra saat bersantai di rumahnya.
Menemukan keberadaan target penangkapan, polisi langsung menyergap. Hasil penggeledahan yang dilakukan, kata Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, ditemukan barang bukti shabu-shabu.
“Dari tangan tersangka diamankan 12 paket shabu, dengan berat 1,84 gram, 3 plastik klip warna bening berles merah dalam keadaan kosong, 2 potong pipet plastik, 1 buah kompeng warna kuning, 1 potong kaca pirex, 1 unit hp dan uang 100 ribu rupiah,” ujar AKP Sopar Budiman kepada wartawan Jumat 24 Agustus 2018.
Dijelaskan AKP Sopar Budiman, tersangka Indra Surbakti selama ini disebut sebagai bandar shabu-shabu. Informasi tersebut, kata Sopar, didalami penyidik dan berhasil membekuk tersangka.
“Tersangka masih kita mintai keterangan, dan akan kita kembangkan ke jaringan tersangka, guna bisa kita ungkap lagi,” tegas AKP Sopar. (Rep-01)






