Kencan Bertarif Rp100 Ribu Dengan ABG, Dua Lelaki Ini Ditahan

Dua pria janji berkencan dengan DA, kini ditahan di Polsekta Berastagi dalam kasus shabu. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Rencana Sibuk Sitepu, 46 tahun, dan Rabun Sebayang. 37 tahun, untuk berkencan dengan DA, masih berstatus pelajar SMA, berakhir di balik jeruji besi tahanan Polsekta Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Peristiwa ini bermula dari perkenalan DA dengan kedua pria asal Desa Tiga Pancur melalui grup Whatsapps. Perkenalan itu berlanjut dengan janji berkencan. DA menyanggupi ajakan kencan itu dengan syarat ada uang ‘jajan’ Rp100 ribu.

Sibuk dan Rabun menyetujui permintaan DA. Lantas, ketiganya bertemu di kawasan Pasar Buah Berastagi, Minggu 7 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB. Begitu bertemu, DA meminta uang yang dijanjikan kedua pria itu. Setelah menerima uang, DA berniat meninggalkan kedua pria itu.

Baca Berita: Ini Harapan Bupati Karo Pada Gelaran MTQ Nasional XXVII

Tak terima diperlakukan seperti itu, kedua pria meneriaki DA maling. Spontan teriakan itu mendapatkan perhatian warga dan berhasil mengamankan DA. Oleh warga beserta Sibuk dan Rabun membawa DA ke Polsekta Berastagi.

Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu J. Munthe kepada wartawan, Senin 8 Oktober 2018, mengakui adanya peristiwa itu.

Dikataka Iptu J. Munthe, DA telah dipulangkan kepada orang tuanya. Sementara Sibuk dan Rabun kini ditahan dalam kasus kepemilikan narkoba, jenis shabu.