Satresnarkoba Polres Karo Ungkap Kasus Shabu Libatkan Wanita

Tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo dari salah satu warung internet di kawasan Sukaraja Munthe, Kabanjahe. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo terus gencar melakukan pemberantasan kasus narkoba di wilayah hukumnya. Setelah berhasil mengamankan dua wanita dan empat pria dari sebuah salon, Selasa malam lalu.

Satresnarkoba Polres Tanah Karo di bawah pimpinan AKP Sastrawan Tarigan kembali mengungkap kasus shabu yang melibatkan wanita.

Kali ini seorang wanita, Betty br Sinaga (28 tahun) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaten Kabanjahe, diamankan personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Rabu 22 Agustus 2019, dari warung internet di kawasan Jalan  Sukaraja Munthe, Kecamatan Kabanjahe.

Baca Berita:

UMY Bekali Mahasiswa Hadapi Industri 4.0

2 Wanita Bersama 4 Pria Diamankan dari Salon Mexsi

“Petugas menemukan 14  paket plastik klip berlis merah diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 2,54 gram. Seluruhnya (barang bukti) berada dalam dua buah plastik klip berlis merah, dibalut dalam dua lembar kertas tisu putih di kantong jaket warna merah,” ujar Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Ipda Hendrik Tarigan kepada wartawan, Kamis 22 Agustus 2019.

Atas temuan barang bukti itu, sebut AKP Sastrawan, tersangka dibawa ke Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan. (Rep-01)