RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat menggelar Runggu Penanganan Bencanan Akibat Erupsi Gunung Sinabung, Rabu 23 Mei 2018, di aula Kantor Bupati Karo.
Runggu, kata daerah suku Karo, maknanya adalah musyawarah.
Salah satu pembahasan yang berjalan alot, di antaranya pembahasan pembangunan pemukiman, rumah bagi para korban dari tiga desa yang terdampak erupsi Gunung Sinabung ke kawasan Siosar Sibuatan.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengakui, runggu yang digelar berlangsung cukup alot.
“Banyak masukan, saran, dan tanggapan terkait runggu (musyawarah) ini. Tim Pemkab telah menampung dan menggabung aspirasi dan usulan sehingga menyimpulkan pembangunan permukiman (rumah) yang diusulkan masyarakat Desa Sukameriah, Bakerah, dan Simacem sejumlah 103 KK akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan lokasi yang disepakati berada di Areal Penggunaan Lain (APL), agropolitan perluasan Siosar Sibuatan, Kabupaten Karo,” ujar Bupati Karo.
KLIK: Final! Akbid Pemda Karo Diserahkan Kepada Kemenkes
Hal lainnya dalam pembahasan pembangunan pemukiman korban dampak erupsi Gunung Sinabung, sebut Terkelin, kelengkapan berkas usulan untuk masyarakat 103 KK kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera diselesaikan oleh Pemda Karo.
“Untuk usulan 103 KK Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem jika dimasukkan ke dalam renaksi (Rencana Aksi) harus dijelaskan merupakan penanganan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” jelas Bupati Karo.
Ditambahkannya, sejumlah 22 KK yang tidak mempunyai lahan akan ditindaklanjuti di kemudian.