Bareskrim Polri Ungkap Pembobol IMEI Smartphone, Menperin Minta Usut Keseluruhan

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan pers kasus pembobolan IMEI smartphone oleh enam tersangka. Foto Instagram Divisi Humas Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memberikan keterangan pers kasus pembobolan IMEI smartphone oleh enam tersangka. Foto Instagram Divisi Humas Polri.

RIENEWS.COM – Siber Bareskrim Polri membongkar komplotan pelaku pembobol IMEI smartphone. Enam tersangka berhasil ditangkap, dua pelaku merupakan ASN yang bertugas di Bea Cukai dan di Kementerian Perindustrian.

Sebanyak 191.965 nomor IMEI smartphone secara ilegal berhasil dimasukkan ke dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya sejak lama telah berkomitmen membongkar praktik akses ilegal terhadap CEIR yang merupakan basis data yang menyimpan nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity dari ponsel yang beredar di Indonesia.

Agus Gumiwang menjelaskan, penerapan program registrasi IMEI salah satu langkah Pemerintah Indonesia mengurangi impor ilegal smartphone.

“Ponsel impor yang masuk Indonesia bersifat legal dan dikenai pajak. Upaya ini juga untuk mendorong tumbuhnya industi ponsel di dalam negeri,” kata Menperin.

Hasil penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik akses ilegal IMEI ke sistem CEIR.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangka P, D, E, dan B, semuanya swasta. Kemudian F adalah oknum ASN di Kemenperin dan A di oknum ASN di Bea Cukai. Polri juga memeriksa 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” kata Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurut Kabareskrim, aksi ilegal ini dilakukan 10 hingga 20 Oktober 2022. Diketahui terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER sebanyak 191.965 IMEI.

“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” ujar Kabareskrim.

Artikel lain

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

Siber Bareskrim Polri Usut Serangan Ransomware BSI

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Investasi Madu Klanceng Rp1 Triliun