RIENEWS.COM – Kepolisian Tanah Karo bersama Polsek Mardinding hingga kini masih terus memburon seorang pria yang diduga memiliki peran atas bentrokan yang terjadi di Desa Mbal Mbal Petarum, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Bentrokan itu menyebabkan seorang warga Dusun Rambah Galonggong, tewas dan seorang lainnya menderita luka senjata tajam.
Begitu peristiwa bentrokan terjadi, Rabu siang, 11 September 2019, Kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 12 pria yang disebut penggarap asal Kabupaten Langkat. Dari ke-12 pria di antaranya memiliki tato di tubuh, polisi menyita sejumlah senjata tajam.
Berita Sebelumnya: Bentrok dengan Penggarap “Langkat”, Satu Warga Rambah Galonggong Tewas
Mereka yang diamankan, Beri Sembiring, Saifan Ginting, Haidir, Irwan, Priyono, Mulianta Sitepu, Rizki Sitepu, Alwin, M. Rohim, Edu Markoni Sembiring, Julkifli Rangkuti, dan Dionisius Ginting.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Mardinding Ipda Solo Bangun menegaskan, pihaknya hingga kini masih memburon seorang pria diduga otak pelaku.
Baca Berita:
Juarai Marathon Internasional, Pratu Wilman Terima Ucapan Selamat Letkol Agustatius
BJ Habibie Akan Dimakamkan Dekat Pusara Istri
Pria yang diketahui sebagai Ketua Pemangku Hukum Adat Desa, kata Ipda Solo Bangun, mendatangkan para penggarap. Mereka disuruh untuk melakukan pematokan tanah di kawasan penjalangan (pengembalaan) hewan. Aksi ini mendapatkan protes warga setempat, hingga berujung perkelahian.
“Hasil penyelidikan di lapangan, aktor yang mendatangkan atau menyuruh kelompok penggarap tersebut, Ketua Pemangku Hukum Adat Desa Mbal Mbal Petarum, Paham Perangin-angin yang sampai saat ini masih dalam buruan,” tegas Ipda Solo Bangun, Rabu kemarin.
Dalam bentrokan itu, Batas Ukur Karokaro meninggal dunia. Satu korban lainnya mendapatkan perawatan atas luka akibat senjata tajam di bagian punggung. (Rep-01)