Berantas Judi Online Polri Terima Apresiasi Berbagai Pihak

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri yang juga Wakasatgas Penanggulangan Judi Online Polri memperlihatkan barang bukti hasil pemberantasan judol skala internasional. Foto humaspolri.go.id.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri yang juga Wakasatgas Penanggulangan Judi Online Polri memperlihatkan barang bukti hasil pemberantasan judol skala internasional. Foto humaspolri.go.id.

RIENEWS.COM – Operasi pemberantasan judi online (judol) yang dilancarkan Polri berhasil mengungkap operator judol internasional dan mencokok oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menuai apresiasi dari berbagai pihak.

Wakasatgas Penanggulangan Judi Online Polri Irjen Asep Edi Suheri yang juga Wakabareskrim Polri menegaskan, tindakan pemberantasan judol merupakan komitmen Polri melaksanakan program kerja Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” ujar Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers pengungkapan jaringan judol yang diotaki warga negara China, pada Sabtu, 2 November 2024.

Polri membongkar praktik judol berskala internasional yang didalangi warga negara China.

Irjen Asep Edi menjelaskan, pada Oktober 2024, Polri mengungkap perkara judol situs slot 82-78 dengan omset miliaran rupiah. Dalam perkara ini, Polri menangkap dan menetapkan tujuh tersangka, satu di antaranya warga negara China.

“Kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omset miliaran rupiah,” ucapnya.

Keberhasilan Polri mengungkap jaringan judol internasional dan membongkar keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komdigi, menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas memberikan apresiasi atas keberhasilan Polri membongkar praktik judol. Melansir laporan dari PPATK, Anwar menyebutkan, sekitar 2,1 juta warga miskin kecanduan judi online. Dari data 2017-2022, tercatat sekitar 156 juta transaksi dengan nilai Rp 190 triliun yang mengalir ke luar negeri.

“Jumlah uang yang sangat besar ini semestinya beredar di masyarakat, tapi justru mengalir ke negara tetangga,” katanya.

Artikel lain

Pemberantasan Judol, Anak Buah Meutya Hafid Terjaring Polri Sita Miliaran Rupiah

Penyerahan Tiga Tersangka Pembunuh Wartawan Sempurna Pasaribu ke Kejari Karo

Bisnis Digital Makin Tumbuh Telkom Indonesia Bukukan Pendapatan Rp112,2 Triliun