Berulah Lagi, Polisi Tembak Kedua Kaki Napi Baru Bebas Satu Bulan

Tersangka Mahidin Purba bersama barang bukti sepeda motor di Polsekta Berastagi. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Upaya personel Satuan Reserse Kriminal Polsekta Berastagi dalam menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tak berjalan mulus.

Dalam pengembangan penyidikan kasus curanmor itu  personel Satreskrim Polsekta Berastagi terpaksa menembak kedua kaki tersangka  Mahidin Purba (45 tahun), yang baru satu bulan bebas dari masa hukuman.

Penangkapan Mahidin Purba penduduk Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hasil penyidikan personel Satreskrim Polsekta Berastagi dan petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi aksi pencurian.

“Penangkapannya berdasarkan rekaman CCTV,” kata Kapolsekta Berastagi Kompol Pawang Ternalem, Senin 10 Februari 2020.

Baca Berita:

17 Bunda PAUD di Kabupaten Karo Dikukuhkan

Mantan Polisi Ini Dijebloskan ke Tahanan