RIENEWS.COM – Upaya personel Satuan Reserse Kriminal Polsekta Berastagi dalam menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tak berjalan mulus.
Dalam pengembangan penyidikan kasus curanmor itu personel Satreskrim Polsekta Berastagi terpaksa menembak kedua kaki tersangka Mahidin Purba (45 tahun), yang baru satu bulan bebas dari masa hukuman.
Penangkapan Mahidin Purba penduduk Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hasil penyidikan personel Satreskrim Polsekta Berastagi dan petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi aksi pencurian.
“Penangkapannya berdasarkan rekaman CCTV,” kata Kapolsekta Berastagi Kompol Pawang Ternalem, Senin 10 Februari 2020.
Baca Berita: