BNN Karo Tangkap Dua Tersangka Pengedar Shabu

Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karokaro bersama dua tersangka shabu-shabu dan barang bukti. [Foto Ist | Rienews]

CfDS UGM Ungkap Tiga Ancaman Siber Pemilu 2019

Mendalami informasi masyarakat itu, BNN Karo melakukan penyelidikan di lapangan, dan berhasil meringkus kedua tersangka, Syaid Awaludin (29 tahun) dan M. Mirza (27 tahun), keduanya baru dua bula bermukim di Jalan Jamin Ginting, simpang Desa Ketaren.

Dalam penangkapan itu, personel BNN Karo menyita barang bukti berupa 26 paket berisi shabu-shabu siap edar.

Kepala BNN Karo AKBP Heppy Karokaro mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo. Hal ini dibuktikan dengan informasi yang diberikan masyarakat dalam penangkapan kedua tersangka.

Heppy mengharapkan masyarakat Karo terus ikut andil dalam memberantas peredaran narkoba yang berdampak berbahaya, merusak generasi bangsa. (Rep-01)