BNPB Taksir Nilai Kerugian Gempa Tsunami Sulteng Rp13,8 Triliun

Kerusakan akibat gempabumi M7,4 dan Tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah yang terjadi pada Jumat 28 September 2018. [Foto BNPB | Rienews]

RIENEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan kerugian dampak gempa, tsunami, dan likuifaksi di empat wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, mencapai Rp13,82 triliun. Angka ini masih terus diperbaharui oleh BNPB.

Setidaknya diperlukan Rp10 triliun lebih untuk rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana gempabumi, tsunami, dan likuifaksi yang melanda empat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong.

Tim Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB terus melakukan pendataan dan melakukan kaji cepat untuk menghitung dampak bencana.

Baca Berita: Retribusi Wisata Karo Tidak Soal, Asal Jalan Diperbaiki

Hasil perhitungan sementara terhadap kerugian dan kerusakan akibat bencana berdasarkan data per tanggal 20 Oktober 2018 , mencapai lebih dari Rp13,82 triliun.

“Diperkirakan dampak kerugian dan kerusakan akibat bencana ini akan bertambah, mengingat data yang digunakan adalah data sementara,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, pada Minggu 21 Oktober 2018.

Menurut Sutopo, dari Rp13,82 triliun dampak ekonomi akibat bencana tersebut, kerugian mencapai Rp1,99 triliun dan kerusakan mencapai Rp11,83 triliun.

“Dampak kerugian dan kerusakan akibat bencana ini meliputi 5 sektor pembangunan yaitu kerugian dan kerusakan di sektor permukiman mencapai Rp7,95 triliun, sektor infrastruktur Rp701,8 miliar, sektor ekonomi produktif Rp1,66 triliun, sektor sosial Rp3,13 triliun, dan lintas sektor mencapai Rp378 miliar,” imbuh Sutopo dalam keterangan persnya.