Bupati mengungkapkan sejumlah fakta lapangan yang menyebabkan kesulitan bagi petani jagung.
“Fakta di lapangan, harga jual tidak sesuai dengan HPP (Harga Pembelian Pemerintah), panjangnya jalur distribusi. Belum adanya program kemitraan secara MoU pada komoditi jagung di Provinsi Sumatera Utara,” imbuh Terkelin.
Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua KPPU Pusat RI, Saidah Sakwan, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Ramli Simanjuntak, Ny. Sariati Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi Msi, Kadis PUPR Ir. Paten Purba, Kadis Pertanian Sarjana Purba STP, M.M., Tekad Brahmana, Fredy Sebayang, Sapta Sebayang, dan Sarjana Sinulingga yang mewakili petani jagung Kabupaten Karo. (BAY)