“Bagi perusahaan lain yang beropeasi di Kabupaten Karo dapat mengikuti jejak PT. WEP, menyisihkan sebagian CSR untuk kepentingan masyrakat sekitarnya,” ujar Terkelin.
Anggota Komisi B DPRD Karo, Thomas Joverson Ginting menyatakan apa yang diraih oleh warga Desa Limang dalam perbaikan jembatan 4,5 meter x 11 meter adalah berkat dukungan Pemkab Karo.
“Sudah sering kita komunikasikan dengan pihak PT. WEP, sebab Komisi B dalam bidang pemerintahan, selalu melakukan pengawasan dan monitor terkait usulan Desa Limang ke PT. WEP,” kata Thomas.
Sementara, I.F. mewakili PT. WEP mengatakan, mengucurkan dana CSR sebesar Rp400 juta untuk keperluan perbaikan jembatan Desa Limang, berada di atas jurang sedalam 30 meter.
“Yang sekarang ini terbuat bahannya dari kayu. Nah dengan biaya yang ada sekarang ini maka jembatan ini akan saya perbaiki dengan plat baja ketebalan 10 mm, sesuai dana yang saya terima dari PT. WEP,” ujar Tarigan selaku pelaksana perbaikan jembatan.
Hadir dalam peresmian perbaikan jembatan Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Perkim Chandra Tarigan, Kabag Protokoler Djoko Sudjarwanto, Kepala Desa Limang Budi Raya Ketaren, Tekad Brahmana, dan warga Desa Limang. (Rep-01)