SUMUT  

Bupati Karo Minta Mutu Pelayanan Puskesmas Ditingkatkan

Bupati Karo Terkelin Brahmana menerima kedatangan Tim Akreditasi Puskesmas Barusjahe, Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kementerian Kesehatan, Senin 22 Oktober 2018. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.

Disebutkan Terkelin, akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dibalik itu, berdasarkan penjabarannya, tujuan umum dari akreditasi Puskesmas adalah meningkatkan mutu layanan Puskesmas,” tegas Bupati Karo.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menerima kedatangan Tim  Akreditasi Puskesmas Barusjahe,  Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kementerian Kesehatan, dr. Fia Dewi Auliani, Amri Madjid, dr. Ahmad Ramadhan, Senin 22 Oktober 2018.

Baca Berita: Puskesdes Ujung Teran, Warga Sebut Tidak Difungsikan, Kadiskes Bilang Difungsikan

Tim Akreditas akan melakukan survei terhadap pelayanan Puskesmas Barusjahe selama tiga hari, dimulai pada Senin 22 Oktober 2018.

“Selamat datang kepada para tim survey,” ucap Bupati Karo.

Terkelin menyebutkan, akreditasi untuk menilai apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Semua ini kami serahkan kepada tim yang ada untuk menentukan kelayakannya. Kami tahu Tim Akreditasi Puskesmas merupakan komisi yang memang sudah dilatih khusus menjadi penilai apakah sebuah Puskesmas lulus akreditasi atau tidak,” imbuh Terkelin.

Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu yang turut hadir dalam pertemuan, berharap, pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kesehatan menjadi hal utama.

“Apalagi yang datang berobat yang sudah usia lansia, kasihan jika tidak dilayani. Kalau dilihat dari tujuan khusus dan tujuan umumnya memang sangat mulia sekali, tugas Puskesmas. Jadi tidak ada alasan pelayanan tidak baik, harus baik,” kata Firman.

Dikatakannya, saat ini Puskesmas masih menjadi tempat layanan umum yang diminati masyarakat luas.

“Semoga dengan adanya akreditasi ini akan membuat kelas Puskesmas menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujar Firman.

Pertemuan Tim Akreditas Puskesmas dihadiri Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Anak dr .Hartawati Br Tarigan, Direktur RSU Kabanjahe dr. Arjuna Wijaya, Camat Barusjahe Kalsium Sitepu, Kepala Puskesmas UPTD Barusjahe dr. Tetra sakti ginting.

Kepala Dinas Kesehatan Karo drg. Irna safrina Meliala menyatakan tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko.

“Bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” tegas Irna.

Hal ini agar memacu Puskesmas untuk memenuhi standar yang ditetapkan. Menetapkan strata akreditasi Puskesmas yang telah memenuhi standar yang ditentukan, memberikan jaminan kepada petugas Puskesmas bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan, memberikan jaminan kepada pelanggan, masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas telah sesuai standar.

”Terbinanya Puskesmas dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu, dan kinerja,” pungkas Irna. (Rep-01)