RIENEWS.COM – Dengan kesadaran sendiri warga Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menetapkan kawasan desa mereka menjadi kawasan Kuta Paguh (desa tangguh) mencegah penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi virus corona.
“Tujuan utama dibentuknya (Desa Kutarayat) sebagai kuta paguh agar masyarakat aware (sadar) mencegah penyebaran Covid-19,” sebut Kepala Desa Kutarayat Satar Ginting saat peresmian Desa Kutarayat sebagai Kuta Paguh yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, dan Camat Naman teran Dwi Kora Sitepu, Sabtu 10 Oktober 2020.
Dikatakannya, dengan penetapan (peresmian) desa tangguh ini mendorong masyarakat lebih tertib menerapkan Prokes di masa pandemi Covid-19.
“Dengan adanya kampung tangguh ini, mendorong masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungan desa,” tegas Satar.
Baca Berita:
Temukan Jalan Berlubang, Bupati Karo Langsung Perintahkan Perbaikan
Kemenko Maritim dan Investasi Akan Bangun 3 Desa Wisata Budaya di Karo