RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis 21 Februari 2019, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke tiga dinas pelayanan publik. Sidak dilakukan Bupati Karo setelah menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara (ORI Sumut), Selasa 19 Februari 2019, di aula Kantor Bupati Karo.
Tiga dinas yang datangi Terkelin Brahmana, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Sidak diawali Bupati Karo di Dinas Ketanagakerjaan, Koperasi dan UKM, Jalan Pahlawan Kabanjahe. Di dinas tersebut, Terkelin langsung memeriksa dan melihat fasilitas pelayanan masyarakat. Di antaranya, informasi, pengumuman kepada publik untuk mempermudah pengurusan administrasi.
Bupati menyarankan Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan, Koperasi dan UKM, Sarjani Tarigan supaya meningkatkan pelayanan publik. Khusus untuk pemberitahuan, pengumuman kepada masyarakat, dipasang di tempat strategis dan mudah dilihat publik.
“Supaya kalau ada masyarakat yang mau mencari informasi dan mengurus keperluannya, mereka mudah melihatnya. Sehingga mereka tidak perlu lagi bertanya ke sana ke mari,” ujar Terkelin.
Bupati juga menekankan, agar memperindah fasilitas pelayanan sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan informasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memasang banner di depan kantor.
Merespons saran Bupati Karo, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Karo, Sarjani Tarigan menyatakan siap melaksanakan.
Baca Berita: Bupati Karo Terima Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ORI Sumut
“Besok semua yang disampaikan Bupati tadi, akan dilaksanakan. Khusus menyangkut pelayanan publik. Dinas Ketanagakerjaan, Koperasi dan UKM selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap urusan apapun, termasuk urusan administrasi di kantor kami, tidak pernah kami biarkan berlarut-larut. Pokoknya kalau ada masyarakat yang datang mengurus surat ketenagakerjaan, menyangkut koperasi maupun UKM, kami selalu cepat menanganinya,” imbuh Sarjani.
Baca Juga: Lagi, Tersangka Korupsi TMJB Menangkan Gugatan Prapid
Mengenai pelayanan berbasis online, Sarjani mengaku akan secepatnya mempersiapkannya.
“Kalau memungkinkan, besok sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait. Untuk saat ini, semua layanan informasi Dinas Ketenagaakerjaan, Koperasi dan UKM dapat dilihat di website Pemkab Karo,” pungkas Sarjani.
Usai memantau langsung pelayanan publik di Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Karo, Terkelin Brahmana didampingi Camat Kabanjahe Leo Surbakti dan anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel, menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Di sana, Bupati Karo berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Seorang warga melaporkan kepada Bupati Karo, dirinya sudah beberapa hari menunggu penerbitan kartu keluarga yang belum selesai.
Menyahuti hal itu, Terkelin Brahmana mempertanyakannya kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Usai mendengarkan penjelasan dari ASN tersebut, Terkelin Brahmana menegaskan, bahwa blanko kartu keluarga baru dua hari lalu sampai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Sebentar lagi kalian sudah mendapatkan kartu keluarga itu, karena blankonya sudah ada di sini. Barap bersabar, ya,” imbuh Bupati Karo.
Bupati menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jangan mempersulit urusan masyarakat.
“Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi, secepatnya benahi fasilitas, pengumuman, pemberitahuan. Untuk di luar, di depan kantor segera buatkan banner dengan disain yang bagus, supaya masyarakat cepat dan senang mendapatkan informasi,” ucap Terkelin.
Kantor pelayanan publik terakhir yang disambangi Bupati Karo Terkelin Brahmana di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saat tiba di kantor tersebut, Terkelin mendapati beberapa ruang pelayanan kosong, tidak dihuni pegawai. Begitu mengetahui kedatangan Bupati Karo Terkelin Brahmana, pegawai langsung menempati ruangan mereka, termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Susi Iswara Bangun.
Terkelin menekankan agar selalu melayani masyarakat dengan ramah dan baik.
“Berikan pelayanan prima kepada mereka. Begitu juga fasilitas, pengumuman, pelayanan. Letakan di tempat yang mudah dilihat masyarakat, supaya mereka mudah membacanya, sehingga mereka mengerti dan paham melaksanakan kewajibannya. Buat banner yang menarik, supaya publik senang melihat dan membaca pengumuman, pemberitahuan,” imbuh Terkelin.
Perintah tersebut langsung disikapi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Susi Iswara Bangun berjanji secepatnya membuat banner pengumuman dan ketentuan pengurusan perizinan. (Rep-01)






