
RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Wakil Bupati Cory S. Sebayang dan Kapolres Tanah Karo AKBP Rio Nababan melihat langsung suasana zona merah kawasan Gunung Sinabung, Rabu 1 November 2017.
Pemeriksaan itu dilakukan Bupati Karo untuk memastikan zona tersebut tidak lagi dihuni masyarakat, dan memeriksa apakah portal jalan masih berfungsi di lokasi itu.
Pasca erupsi Gunung Sinabung, hingga kini sejumlah kawasan dinyatakan berstatus zona merah, artinya tidak dibolehkan adanya kegiatan dan pemukiman di zona merah.
BACA JUGA: Terkelin Brahmana Kecewa Galian C Beroperasi Dalam Zona Merah Sinabung
Wilayah yang masih dinyatakan zona merah Gunung Sinabung meliputi kawasan Guru Kinayan, Simpang Sibintun dan Jeraya.
Pemerintah Kabupaten Karomengimbau warga agar mematuhi zona merah.
Turut hadir dalam peninjauan lokasi zona merah, Kasdim 0205 TK, anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel, Asisten Pemerintahan Suang Karo Karo, Kalak BPBD Karo Martin Sitepu, Kadis Perhubungan Gelora Fajar Purba, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Dan Subdenpom Tanah Karo, Camat Payung, Camat Simpang Empat, beberapa SKPD, Koramil dan Kepala Desa . (BAY)






