RIENEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanah Karo menembak tersangka pencurian kendaraan bermotor, Andri Surbakti (27 tahun), penduduk Desa Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Penembakan dilakukan personel Satreskrim Polres Tanah Karo untuk menggagalkan upaya Andri melarikan diri, usai menunjukkan lokasi penadah sepeda motor hasil curiannya di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Minggu pagi, 8 Maret 2020.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan menjelaskan, Andri merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Yamah Vixion BK 4909 WAE milik Seri Aman Purba, selanutnya oleh korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barusjahe. Kehilangan sepeda motor dialami korban dari sekitaran Warung Gapiren Ginting di Dsa Bulan Jahe, Kecamatan Barusjahe, pada Jumat dinihari, 28 Februari 2020 lalu.
Baca Berita:
Digelar Tiga Hari, Perayaan HUT Kabupaten Karo Berakhir
HUT Kabupaten Karo, Dukcapil Bagikan Ratusan KIA Gratis
Menurut AKP Sastrawan dari hasil penyidikan Polsek Barusjahe, diketahui pelaku pencurian adalah Andri Surbakti merupakan warga Kota Tanjung Balai.