47 Pendaki Selamat dari Kebakaran Hutan Gunung Arjuno
“Hal ini sekaligus menjadi warning bagi anggota Polres Asahan tanpa terkecuali. Jangan coba-coba bermain dengan narkotika, pasti akan diproses dan juga akan dilakukan tindakan tegas, terukur jika melakukan perlawanan. Siapapun masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba, silakan laporkan kepada kami. Akan kami lakukan penyelidikan dan tindak tegas siapapun pelakunya,” ujar Faisal.
Pemusnahan barang bukti shabu dilakukan dengan cara direbus lalu dibuang ke selokan.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri Plt Bupati Asahan Surya, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh, sejumlah pejabat utama dan perwira Polres Asahan, petugas Labfor Cabang Medan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kisaran, BNN Kabupaten Asahan, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Plt Bupati Asahan Surya mengapresiasi keberhasilan Polres Asahan, juga Kodim 0208/ Asahan dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.
“Narkoba ini dapat merusak masa depan anak bangsa jika terus menerus merajalela di Negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan. Kita tidak tahu akan jadi apa bangsa dan negara ini di masa yang akan datang. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Asahan akan senantiasa mendukung upaya-upaya dari Kapolres Asahan, Dandim 0208/ Asahan dan seluruh pihak-pihak untuk memberantas narkoba di Kabupaten Asahan,” ujar Surya.
Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari peredaran narkoba. (Rep-03)