Kasman Tepis Pengunduran Dirinya Sebab Adanya “Tekanan”
Kejari Karo Musnahkan Shabu dan Ganja
“Yang mulia, ini kan saya lakukan demi kepentingan masyarakat. Saya mohon diberikan keringanan pengurangan uang dendanya,” jawab Arjuna.
Majelis hakim akhirnya menunda sidang hingga Kamis, 17 Oktober 2019, dengan agenda putusan sidang.
“Sidang kita tutup dan akan kita lanjutkan kembali Kamis depan agenda putusan,” tegas hakim Sanjaya sembari mengetok palu.
Usai persidangan, Dirut RSUD Kabanjahe Arjuna Wijaya Bangun menegaskan pengoperasian ruang radiologi, belum memiliki izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dilakukan untuk kepentingan masyarakat Karo.
“Gimana lagi, kita melakukan ini atas nama warga Karo. Bukan untuk pribadi. Begitupun, kita tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rep-01)