RIENEWS.COM – DPR minta pemerintah mengkaji ulang penerapan pajak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Penerapan pajak bagi UMKM, dinilai Komisi II DPR RI, membebani para pelaku UMKM dan berpotensi menambah kemiskinan.
“Kita masih perlu kaji ulang, ya. Apalagi di situasi ekonomi yang masih berat. Jadi saya kira semua pihak mesti tahan-tahan diri untuk jangan langsung tambah-tambah (pajak) itu,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim pada Jumat, 4 Juli 2025.
Dia mengingatkan, pasca pandemi Covid-19, UMKM dapat bertahan adalah hal yang patut disyukuri. Sehingga, tegasnya, jangan menambah beban masyarakat dengan pemberlakuan pajak lagi.
Sementara anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa menilai, pemberlakuan pajak UMKM sama saja dengan pemberlakukan pajak bagi pelaku usaha wateg. Hal itu mengingat pelaku UMKM ini rata-rata penjual yang menjual makanan matang siap saji, atau makanan basah, sehingga hal ini perlu dikaji lebih dalam lagi.
“Jadi, untuk pajak UMKM kalau kita melihat dari penjual-penjual yang ada di masyarakat menengah ke bawah, penjualan yang dijualnya juga kan masih terkait dengan boleh dibilang makanan basah yang tidak memerlukan adanya unsur SNI atau BPOM,” katanya.
Artikel lain
Tingkatkan Level UMKM, Gubsu Bobby Akselerasi 1.700 UMKM
Peta Jalan UMKM Sumatera Utara, Enam Indikator Strategis
Komisi VI Dukung Transformasi Bisnis Dirut Telkom Dian Siswarini
Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Novita Hardini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberlakuan pajak UMKM. Menurutnya, usaha mikro itu penghasilannya belum tentu memiliki profit. Sebab, para pelaku UMKM sebagian besar dari berjualan hanya untuk makan sehari-hari, mungkin saja minus profit.
“Jadi tolong pemerintah mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM, kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita itu melesat di tahun 2026,” ujarnya.
Menurut Novita, UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Sehingga, kalau tulang punggung ekonomi bangsa ditekan dengan pemberlakuan pajak, bagaimana mereka bisa bertumbuh dan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi makro bangsa.
Artikel lain
Komisi II Ungkap Kendala Penyaluran Lahan Eks HGU PTPN Kepada Masyarakat
DPR “Balas“ Putusan MK, Wacanakan Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah
Kata KPK, Laporan Warga Ungkap Dugaan Korupsi Kadis PUPR Sumut
“Jangan-jangan nanti semakin banyak kemiskinan kita, pengangguran, semakin banyak lagi masalah-masalah sosial yang dihasilkan dari ketimpangan ekonomi sosial yang ada di masyarakat bawah. Jadi saya minta tolong khususnya Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM. UMKM masih struggle dengan hidupnya jadi tolong jangan dibebankan dengan pajak yang berlebihan,” imbuhnya. (Rep-02)






