DPR RI Desak Polda Sumbar Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Komisi III DPR RI memberikan keterangan pers usai menyerahkan surat izin ekshumasi Afif Maulana kepada keluarga dan tim kuasa hukum keluarga LBH Padang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Foto dpr.go.id/Jaka/vel.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Komisi III DPR RI memberikan keterangan pers usai menyerahkan surat izin ekshumasi Afif Maulana kepada keluarga dan tim kuasa hukum keluarga LBH Padang di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Foto dpr.go.id/Jaka/vel.

Dikatakannya, proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih berlangsung hingga sampai saat ini.

“Kami terus mengawal kasus ini agar sekiranya keluarga (Afif Maulana) mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Keluarga Afif Maulana mengungkapkan rasa syukur atas dukungan Komisi III DPR RI dalam pengusutan kasus tewasnya Afif Maulana.

Artikel lain

Kejari Karo Tahan 4 Tersangka Korupsi Penataan Tempat Pemakaman Umum

Dana Pensiun Telkom Raih Predikat Terbaik ESG Award 2024

Dukung KKN Mahasiswa Unimed Pemkab Labura Pasok Air Bersih

Ekshumasi adalah pemeriksaan terhadap mayat secara ilmu kedokteran forensik. Afif Maulana (13 tahun), meninggal dunai diduga akibat dianiaya sejumlah aparat kepolisian di Sumatera Barat. (Rep-02)

Sumber: DPR RI