Arief menambahkan, kenaikan harga beras ini dipengaruhi oleh pola musiman panen raya yang umumnya terjadi pada Maret-April.
Pada periode tersebut, produksi beras nasional bisa mencapai 10 juta ton. Namun, ketika masa panen berakhir, pasokan beras cenderung menurun, yang kemudian mendorong kenaikan harga gabah, dan pada akhirnya, harga beras.
“Kalau harga gabah naik, maka harga beras naik. Nah ini waktunya pemerintah melakukan intervensi, dengan satu, bantuan pangan yang 18,277 juta KPM (keluarga penerima manfaat), dan yang kedua SPHP,” ujarnya.
Artikel lain
Gubsu Bobby Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut
Kolaborasi Telkom-Conversant Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Desak Penertiban THM di Dairi
Arief menegaskan, pemerintah menilai saat ini adalah momen yang tepat untuk mulai melakukan intervensi pasar guna menstabilkan harga beras di tengah penurunan produksi. (Rep-02)
Sumber: DPR RI