Gempa Ambon, Ini Data 30 Korban Meninggal Dunia
Salah seorang koordinator aksi dari mobil bak terbuka dilengkapi alat pengeras suara, meminta massa untuk duduk, dan memanggil perwakilan massa untuk naik ke atas mobil komando menyampaikan orasi. Tak terkecuali dari perwakilan massa pelajar. Kehadiran seorang pelajar di atas bak terbuka mendapat aplaus massa.
Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan yang sama, mendesak Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR RI. Mendesak diterbitkannya Perppu terkait Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), merevisi pasal-pasal dianggap bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan meninjau pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.
Menolak RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Minerba.
Aksi massa berlangsung hingga sore hari itu, berjalan damai. (Rep-02)