“Kami sangat menyambut baik, hal-hal yang fungsinya sebagai pengawalan sampai keamanan yang bisa ditingkatkan ke depan. Kita komit dengan pengakuan dengan restorative justice,” ucapnya.
Selain membahas tentang restorative justice, Kajati juga mengapresiasi Gubernur Sumut dalam menerapkan tiga bentuk loyalitas yang diterapkan kepada aparatus sipil negara (ASN). Ketiga loyalitas yang dimaksud adalah loyal kepada masyarakat, keluarga, dan pimpinan.
Kemudian Kajati juga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk meningkatan PAD daerah, diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara Pemprov Sumut dan Kejati Sumut dalam hal meminimalisir kebocoran PAD.
“Pembangunan Sumut sangat penting, salah satunya bagaimana dengan meningkatkan pendapatan kita. Kita bisa bekerjasama meminimalisir sumber-sumber kebocoran,” ucap Kajati.
Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, Wakil Kejati Sumut Sofyan S, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Sumut dan Kejati Sumut. (Rep-01)