Harga Jagung Anjlok, Petani Mengadu ke Bupati Karo dan KPPU

Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama KPPU Pusat dan KPPU Medan membahas anjloknya harga jagung dengan komunitas petani jagung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, di Kantor KPPU Medan, Rabu 21 Februari 2018. [Foto Ist|Rienews.com]

Ditambahkannya, hal ini diperparah lagi  dengan faktor pasca-panen petani, di mana harga sering jatuh atas permainan kualifikasi serta persediaan hasil panen dari para tengkulak dan penampung.

“Kami rasakan ada beberapa kendala. Misalnya, permasalahan pupuk, permasalahan benih tanaman pangan, dan permasalahan pemasaran hasil pertanian. Ini banyak dialami petani jagung khususnya wilayah Kecamatan Tiga Binanga dan Kecamatan .Lau Baleng,” ujar Tekad.

Wakil Ketua KPPU Pusat RI, Saidah Sakwan mengutarakan cara jalan keluarnya.

“Solusinya dapat dilakukan dengan cara, harga jual disesuaikan dengan HPP (Harga Pembelian Pemerintah), kedua memotong jalur distribusi dengan cara membuat perjanjian kerjasama (MoU) atau program kemitraan komoditas Jagung di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Karo. Misalnya kemitraan industri pakan dengan kelompok tani, karena sesuai amanah Undang-Undang tentang Kontrak Kerja  Nomor 5  Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 junto PP Nomor 17 Tahun 2013, mendukung sebagai payung hukumnya,” imbuh Saidah dalam kegiatan “Monitoring Komoditas Jagung”.

Kegiatan itu turut dihadiri Ny. Sariati Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda Nasib Sianturi Msi, Kadis PUPR Ir. Paten Purba, Kadis Pertanian Sarjana Purba STP, M.M. (BAY)