Dosen dan peneliti Departemen Ilmu Komunikasi UII, Dian Dwi Anisa menguraikan bahwa kekerasan terhadap jurnalis bisa dilihat melalui perbedaan orientasi antara pers dan aparat.
Orientasi pers adalah penyampaian fakta yang transparan dan melibatkan verifikasi untuk kepentingan publik. Sementara, penegak hukum berorientasi pada mengontrol ketertiban demi stabilitas dan keamanan negara, serta terbatas pada pembuktian formal.
Oleh karenanya, nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri pada 2022 masih ambigu karena memiliki “dua logika, satu ruang publik,” tutur Dian. Nota kesepahaman itu telah mengatur mekanisme koordinasi, namun masih terdapat kesenjangan antara teks dan implementasi yang perlu dijawab bersama-sama. Hal tersebut juga berarti harus menyelaraskan makna kritik supaya perlindungan pers tidak sekadar dijamin secara normatif di atas kertas.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyatakan kepolisian memandang pers sebagai “mitra strategis.” Sejak ditandatangani, Polri telah menginstruksikan penerapan nota kesepahaman sebagai pedoman dalam rangka koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers.
Ihsan mengakui bahwa terdapat sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di tingkat nasional. Akan tetapi, ia mengeklaim bahwa pelanggaran tersebut tidak ada di dalam yurisdiksi dan tidak melibatkan anggota Polda DIY. Ia menegaskan bahwa komitmen perlindungan jurnalis harus didorong melalui Reformasi Polri untuk mencegah tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian.
Gelar wicara diakhiri dengan pernyataan komitmen dari Polda DIY oleh Ihsan. Pernyataan tersebut disaksikan dan didokumentasikan oleh peserta yang terdiri dari kalangan jurnalis profesional, jurnalis warga, dan jurnalis mahasiswa. Dengan demikian, pernyataan tersebut dapat menjadi dasar informal pencegahan tindak kekerasan terhadap jurnalis oleh kepolisian di DIY.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Chrisna Fernand menampilkan karya seni “Benderang di Balik Barikade.” Karya tersebut menyajikan kumpulan kutipan para jurnalis terkemuka dan jurnalis yang telah menjadi martir dalam sejarah kebebasan pers. Melalui karyanya, Chrisna menegaskan tentang dunia jurnalisme yang berpihak kepada kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan. (Rep-Red)






