RIENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 8 Maret 2018, menggelar peringatan Hari Jadi yang ke-72 tahun. Penetapan tanggal 8 Maret 1946 sebagai Hari Jadi Kabupaten Karo, telah dikukuhkan dalam Peraturan Daerah (Perda), sejak 7 Maret 2018.
Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo, kali ini, diganjar dengan penghargaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memberikan Satya Lencana Karya kepada 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peringatan yang dilangsungkan di Pendopo Kabupaten Karo, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba.
KLIK: Bupati Karo-Bank Sumut-PT AKKS Tanam 10 Ribu Bibit Kopi
Kamperas menyebutkan, ke-40 ASN yang menerima penghargaan Satya dari Presiden Jokowi tersebut, berdasarkan kinerja dan pengabdian ASN selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
“Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja penuh kesetiaan dengan masa pengabdian selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun,” kata Kamperas didampingi Asisten I, Suang Karo-Karo.
Dijelaskan Kamperas, sebanyak 8 ASN menerima penghargaan Satya Lencana Presiden untuk 30 tahun, 14 ASN untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 18 ASN untuk masa pengabdian 10 tahun.
“Penghargaan diberikan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karo yang berlangsung di Pendopo Kota Kabanjahe,” ujar dia.
Dikatakannya, ASN yang menerima Satya Lencana merupakan ASN yang tidak pernah dihukum atau mendapat sanksi atas tingkah lakunya baik di masyarakat maupun di instansi.
Dalam pemberian Satya Lencana, ujar Kamperas, unit kerja Badan Kepegawaian Daerah melakukan verifikasi.
“Kemudian melalui Bupati diusulkan ke Presiden,” ungkap Kamperas.
Di antara ASN yang menerima Satya Lencana Karya dari Presiden Jokowi sesuai Keppres nomor :83/TK/2017 tanggal 14 Agustus 2017, Kalak BPBD Karo, Ir. Martin Sitepu untuk Satya Lencana Karya 30 tahun.
“Sangat senang dan gembira. Penghargaan ini bersamaan Hari Jadi Kabupaten Karo yang sekian lama belum pernah dirayakan. Ini yang membuat saya terharu bersama teman-teman yang lainnya,” kata Martin Sitepu. (Bay)






