Ini 40 Capim KPK 2024-2029 Lulus Tes Tertulis, Pansel Minta Laporan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RIENEWS.COM – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 40 nama yang lulus seleksi tertulis. Dari 40 peserta capim KPK, di antaranya dua mantan Kapolda Sumatera Utara, yakni Komjen Agung Setya Imam Effendi dan Komjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, serta Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh dalam pengumuman tertulis pada poin ketujuh, pada Kamis, 8 Agustus 2024, meminta masukan dari masyarakat terhadap para peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis.

“Panitia Seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus. Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id,” isi pengumuman Pansel Capim KPK 2024-2029.

Berikut nama 40 Capim KPK yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis dengan urutan abjad nama.

1. Achmad Zubair, 2. Agung Setya Imam Effendi, 3. Agus Joko Pramono, 4. Ahmad Alamsyah Saragih, 5. Albertus Usada, 6. Andi Herman, 7. Andi Pangerang Moenta, 8. Dadang Herli Saputra, 9. Didik Agung Widjanarko, 10. Djoko Poerwanto, 11. Erdianto, 12. Fitroh Rohcahyanto, 13. Giri Suprapdiono, 14. Gunarwanto, 15. Harli Siregar, 16. I Nyoman Wara, 17. Ibnu Basuki Widodo, 18. Ida Budhiati, 19. Imron Rosyadi Hamid. 20. Johan Budi Sapto Pribowo.

Artikel lain

JCW Ajak Publik Lacak Rekam Jejak Capim KPK 2024-2029

Peringati 4 Tahun Implementasi AKHLAK, Telkom Gelar CAMG Awarding 2024

Veddriq Leonardo Raih Emas Pertama Indonesia di Olimpiade 2024 Paris

21. Johanis Tanak, 22. Michael Rolandi Cesnanta Brata, 23. Minanoer Rachman, 24. Muhammad Yusuf, 25. Nurul Ghufron, 26. Nuryanto, 27. Pahala Nainggolan, 28. Poengky Indarti, 29. R Benny Riyanto, 30. R.Z Panca Putra S., 31. Rakhmad Setyadi, 32. Rios Rahmanto, 33. Sang Made Mahendrajaya, 34. Setyo Budiyanto, 35. Subagio, 36. Sudirman Said, 37. Sugeng Purnomo, 38. Vera Diyanty, 39. Wawan Wardiana, 40. Yanuar Nugroho.

Peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Profile Assessment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024. Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan Profile Assessment akan disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pansel Capim KPK menegaskan, bagi peserta yang tidak hadir mengikuti Profile Assessment dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Artikel lain

Negara Harus Beri Perhatian Bagi Penyandang Down Syndrome

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jalan Tol Japek

DPR RI Desak Polda Sumbar Segera Ekshumasi Almarhum Afif Maulana

Hasil Profile Assessment akan diumumkan pada tanggal 10 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK. (Rep-02)

Sumber: KPK