Bobby juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, jika ada laporan terhadap THM yang ketahuan ada transaksi narkoba dari kepolisian, agar mencabut izinnya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi THM yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut untuk pencabutan izinnya.
“Ya, karena itu kan sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Dan kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan. Jadi, akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang Narkoba. Karena ini meresahkan masyarakat kita,” tegasnya.
Menanggapi bantahan dari pengelola tempat, merupakan markas Ormas tertentu, Bobby menyatakan, bahwa hal itu merupakan dalih untuk mengelabui, seolah tidak ada aktivitas hiburan malam di tempat tersebut. Apalagi dalam beberapa tahun, sudah ada kasus pengunjung diskotik yang meninggal dunia di lokasi, diduga overdosis narkoba.
“Nggak ada. Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ (disk jockey), ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (Ormas), yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam,” kata Bobby.
Gubernur Sumut meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan transaksi narkoba kepada pihak pemerintahan, kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNNP hingga DPRD. (Rep-01)