RIENEWS.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Jumat 9 Maret 2018, dilantik. Pelantikan Badan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2018, dilangsungkan di Jambur Milala, Kabanjahe.
Pelantikan yang dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, Benyamin Pinem, dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD Karo Mansur Ginting, Thomas Joverson, Kabag Humas dan Protokol Djoko Sujarwanto, Ketua Panwaslu Karo Eva Juliani Pandia, pimpinan partai politik, dan sejumlah camat.
KLIK: Bupati: Ini Kado Hari Jadi Kabupaten Karo
“Tugas dan tanggung jawab yang diemban tentunya tidaklah ringan. Selaku anggota PPK dan PPS tentu memiliki tugas dan wewenang untuk membantu KPU dan menyuskseskan Pemilu tahun 2018 maupun 2019 yang akan dating,” kata Bupati Karo dalam sambutannya.
Untuk itu, Terkelin Brahmana berharap anggota PPK dan PPS agar segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan Pemilu yang telah dicanangkan.
“Dengan harapan pelaksanaan Pemilu dapat terselenggara dengan baik dan sukses serta masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan langsung, umum, bebas dan rahasia,” imbuh Bupati Karo.
Ketua KPUD Karo Benyamin Pinem, mengungkapkan setiap PPK diisi tiga orang, dan untuk PPS di setiap desa, 3 orang. (Bay)






