PEMILU  

Ini Respons Presiden Jokowi Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024

Presiden Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta) saat mengunjungi kawasan wisata Solo Safari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 23 Januari 2023.Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Jokowi bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka (Wali Kota Surakarta) saat mengunjungi kawasan wisata Solo Safari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin, 23 Januari 2023.Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

RIENEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons atas putusan sengketa Pilpres 2024 yang telah ditetapkan delapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024. Akhir dari putusan MK tersebut meneguhkan kemenangan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Respons tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat meresmikan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat, di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 23 April 2024.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” kata Jokowi.

Presiden menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ujarnya.

Presiden pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurut Jokowi, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Artikel lain

Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK ‘Terbelah’

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Presiden ke 5 hingga HRS Ajukan Amicus Curiae

Kunjungan Sadhguru Perkuat Bali Jadi Destinasi Wisata Spiritual