Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Edi Budiman, Sabtu 29 September 2018, membenarkan penangkapan Julianus Sembiring. Pria itu, kini mendekam dalam sel tahanan Polres Tanah Karo dengan sangkaan kepemilikan shabu-shabu.
“Setelah penemuan barang bukti tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsekta Berastagi, selanjutnya pada hari Jumat 28 September 2018 sekira pukul 22.30 WIB, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Edi Budiman. (Rep-01)