RIENEWS.COM – Upaya penangkapan yang dilakukan personel Polsekta Berastagi terhadap Julianus Sembiring diwarnai aksi pengejaran di jalan raya. Pria 34 tahun, penduduk Jalan Desa Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berusaha menghindari penangkapan polisi.
Dengan menggunakan sepeda motor, Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor polisi, Kamis malam, 27 September 2018, sekira pukul 22.30 WIB, Julianus berusaha kabur dari upaya penangkapan polisi.
Baca Berita: Ini Data Korban dan Sebaran Kerusakan Gempa Tsunami Palu-Donggala
Apes, usaha Julianus melarikan diri dengan sepeda motor, kandas. Di sekitar kawasan Pusat Pasar Berastagi, Jalan Veteran, Julianus terjatuh dari sepeda motornya. Akhirnya pria ini pun ‘menyerah’ di tangan polisi.
Kasubbag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Edi Budiman, Sabtu 29 September 2018, membenarkan penangkapan Julianus Sembiring. Pria itu, kini mendekam dalam sel tahanan Polres Tanah Karo dengan sangkaan kepemilikan shabu-shabu.
“Setelah penemuan barang bukti tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsekta Berastagi, selanjutnya pada hari Jumat 28 September 2018 sekira pukul 22.30 WIB, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Edi Budiman. (Rep-01)