RIENEWS.COM – Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta menggelar diskusi Jurnalisme Inklusif Berbasis Disabilitas, Sabtu, 30 September 2023.
Dalam diskusi yang dihelat di Balai RW 12, Gg. Empu Gandring VI, RW 12, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terungkap bahwa profesi jurnalis dan media memiliki peranan penting bagi terwujudnya keadilan.
Namun tidak jarang, jurnalis dan media terjebak dalam praktik clickbait journalism, glorifikasi hingga diskriminasi.
“Kami melihat, isu disabilitas kurang mendapatkan perhatian di ruang redaksi,” kata Ketua AJI Yogyakarta, Januardi Husin.
Dikatakannya, mudah ditemukan pemberitaan di media tidak sensitif. Mulai dari pemilihan diksi bermasalah yang berdampak menyinggung para disabilitas, pemilihan angle tulisan yang memuat glorifikasi, hingga melakukan praktik ekspolitasi dengan menjual kesedihan disabilitas.
“Itulah sebab mengapa isu disabilitas ini menjadi penting bagi jurnalis dan media,” ungkap Juju-panggilan akrab Januardi.
Kode Etik Jurnalistik (KEJ), lanjutnya, telah memuat aturan bahwa jurnalis tidak boleh melakukan praktik diskriminatif maupun eksploitasi terhadap kelompok minoritas apapun. Itu menjadi aturan umum yang harus dipegang oleh jurnalis.
“Tetapi untuk menerjemahkan aturan-aturan yang umum, dibutuhkan aturan yang lebih detail mengenai isu disabilitas. Saat ini, Dewan Pers juga telah membuat pedoman peliputan isu disabilitas. Pedoman ini perlu dipelajari, dicermati dan dipraktikkan oleh jurnalis,” katanya.
Koordinator Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI), Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA), Sholih Muhdlor mengatakan, memang, sekarang ini telah banyak liputan-liputan tentang disabilitas.
Artikel lain
Temui Menteri Sosial, Bupati Karo Ajukan Tiga Permohonan Bantuan Ini
Suluh Sumurup Art Festival, Pameran Seni Rupa 3 Dimensi Karya Disabilitas