Dia menjelaskan, perjuangan mengembalikan upah yang dipotong ini memakan waktu lebih dari satu tahun. Perlawanan pertama dilakukan 201 pekerja CNN Indonesia yang membuat petisi mempertanyakan memotong upah sepihak pada Juli 2024.
“Kemudian kami mendirikan serikat pekerja hingga dipecat. Bayangkan, pekerja memperjuangkan haknya, harus melewati berbagai represi dan kekerasan ekonomi seperti ini,” jelas jurnalis yang sudah bekerja di CNN Indonesia sejak 2015 itu.
Ketua Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia, Taufiqurrohman menyebutkan, pembayaran pemotongan upah ini sebagai kemenangan pekerja, khususnya pekerja CNN Indonesia yang melawan.
“Ini menjadi dukungan moral dan hukum buat kami yang masih berjuang di Jakarta. Ini secara tegas menunjukkan apa yang dilakukan manajemen CNN Indonesia salah meskipun mereka tidak secara langsung mengatakan bersalah karena sudah memotong upah pekerjanya secara sepihak,” ujarnya.
Tujuh pekerja CNN Indonesia lainnya di Jakarta juga melakukan perlawanan yang sama. Saat ini proses hukumnya masih menunggu proses kasasi di Mahkamah Agung untuk kasus pemotongan upah dan PHK sepihak.
Selain itu, para pekerja ini juga melaporkan manajemen CNN Indonesia soal dugaan union busting atau pemberangusan serikat pekerja. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan saat ini ditangani Polres Jakarta Selatan.
Saat ini Miftah Faridl bersiap menjalani sidang pertama untuk kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana digelar pada Senin 22 September 2025.
Tim hukum terdiri dari Salawati, Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Widjaja, Mahendra Suhartono, Inggrit Carolina Nafi dan Shannon Spencer Mulianto. Para pengacara ini berasal dari Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur yang melakukan pendampingan hukum secara Pro Bono. (Rep-02)