RIENEWS.COM – Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjalani survei akreditasi di tahun 2019. Survei akreditasi ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, dan menunjuk Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai pelaksana survei akreditasi.
Sejak tahun 2017 hingga 2018, RSU Kabanjahe telah dinyatakan lulus survei akreditasi yang dilakukan lembaga akreditasi yang ditunjuk dan ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Direktur RSU Kabanjahe, Arjuna Wijaya mengatakan, pada survei akreditasi tahun 2017, RSU Kabanjahe lulus verifikasi 4 Pokja, dan di tahun 2018 dinyatakan lulus verifikasi 10 Pokja.
“Sedangkan tahun 2019 ini akan diverifikasi 15 Pokja. Hasilnya belum tahu,” katar Arjuna, Jumat 6 Desember 2019.
Survei akreditasi RSU Kabanjahe dilaksanakan oleh tim surveyor (KARS) sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2019.
Baca Berita: