Tim OTT KPK yang diturunkan ke Sumatera Utara mendapati adanya pertemuan antara Kadis PUPR Sumut, Topan dengan M Akhirun Piliang (Dirut PT DNG) dan M Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN). Asep menjelaskan, PT DNG dan PT RN telah memenangkan lelang proyek sejak 2023.
“Sekitar awal mingggu ini diperoleh informasi ada pertemuan dan juga penyerahan sejumlah uang,” sebut Asep.
Dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, kata Asep, KPK berkoordinasi dengan PPATK, memantau pergerakan uang.
“Kita mengikuti dengan follow the money, ke mana uang itu akan berjalan,” katanya.
Ada pun barang bukti dari OTT KPK, kata Asep, disita Rp231 juta.
“Ini adalah Rp231 juta yang merupakan bagian dari Rp2 miliar, yang lainnya telah didistribusikan dan kami sedang mencari ke mana saja uang tersebut didistribusikan, kami bekerjasama dengan PPATK,” imbuh Asep.
Meski barang bukti yang disita sedikit, kata Asep, sebab KPK ingin mencegah, supaya pihak-pihak ini tidak mendapatkan proyek tersebut.
“Karena kalau dibiarkan pihak-pihak ini mendapatkan proyek, ini tentunya hasilnya tidak akan maksimal karena paling tidak sekitar 46 miliar dari uang (proyek) itu akan digunakan untuk menyuap, memperoleh proyek tersebut, tidak digunakan untuk pembangunan jalan,” katanya.
Asep menyatakan, walaupun dengan barang bukti sedikit tetapi perusahaan tersebut tidak akan jadi pemenang, melakukan pekerjaan jalan.
“Sehingga kita berharap nilai kontrak Rp231,8 miliar untuk pembangunan jalan di Sumatera Utara bisa dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan yang kredibel,” jelas Asep.
Artikel lain
Jual Beli Pulau Indonesia, DPR Tegaskan Tidak Boleh Diperjualbelikan
Perang Iran-Israel Bisa Picu Krisis, DPR Dorong Pemerintah Mitigasi
Kasus Sifilis Melonjak, DPR Sarankan Layanan Gratis dan Rahasia di Puskesmas
KPK menahan kelima orang tersangka di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. (Rep-02)