Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Pangonal Harahap Bupati Labuhanbatu periode 2016-2021. [Foto id.wikipedia.org]

RIENEWS.COM Pangonal Harahap resmi menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, pada 17 Februari 2016, sekaligus menjadi Bupati ke-18 di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pangonal Harahap telah dua kali memberikan laporan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada tahun 2015 saat menjabat anggota DPRD Labuhanbatu dan sebagai calon Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap melaporkan memiliki total harta kekayaan Rp2,3 miliar. Di laporan kedua pada 2016 dengan jabatan Bupati Labuhanbatu (periode 2016 – 2021), Pangonal Harahap melaporkan memiliki total harta kekayaan Rp5,02 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh rienews.com dari situs resmi KPK, total harta kekayaan Pangonal Harahap bertambah, dari total harta kekayaan yang dilaporkan pada tahun 2015 sebesar Rp2.325.795.071, menjadi Rp5.022.527.174 pada laporan LHKPN tahun 2016.

Baca Berita: Bupati Karo Apresiasi PT WEB Perbaiki Jembatan Desa Limang

Penambahan harta kekayaan Pangonal Harahap pada harta tidak bergerak (tanah dan bangunan).

Di LHKPN 2015, Pangonal Harahap melaporkan memiliki harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) sebanyak 6 bidang tanah dengan nilai Rp183.220.000. Pada  LHKPN tahun 2016, bertambah menjadi 41 bidang tanah tersebar di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, Deli Serdang, dan di Kota Medan, dengan nilai keseluruhan Rp2.650.252.000.

Harta bergerak (alat transportasi) di LHKPN 2015, Pangonal Harahap melaporkan memiliki dua kendaraan dengan nilai Rp800.000.000. LHKPN 2016 Pangonal Harahap melaporkan miliknya kendaraan (harta bergerak) dengan nilaiRp 1.202.500.000.

Kekayaan logam mulia yang dimiliki Pangonal Harahap bernilai tetap dari laporan LHKPN 2015 dan LHKPN 2016, senilai Rp38.710.000.