JATIM  

Korban Longsor Desa Ngetos Kembali Ditemukan

Upaya pencarian korban di lokasi longsor Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. [Foto BPBD Nganjuk | Rienews]

Korban Longsor Desa Ngetos 12 Orang Meninggal Dunia

Ini Pesan Gubsu Diperesmian Terminal Tipe B Modern Kabanjahe

Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021 sampai dengan  28 Februari 2021.

Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 188 Tahun 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir di beberapa kecamatan, di wilayah Kabupaten Nganjuk dan bencana tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Dalam merespons kondisi darurat, BNPB telah memberikan bantuan logistik berupa masker dewasa 1.000 buah, masker anak-anak 1.000 buah, rapid test antigen 200 tes, sarung 200 buah, matras 100 buah dan makanan siap saji. BNPB juga akan menyerahkan  bantuan dana siap pakai (DSP)sebesar Rp500 juta untuk penanganan  pasca banjir dan longsor di Kabupaten Nganjuk.

Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Ngetos, dipicu hujan intensitas sedang hingga tinggi pada Minggu malam, 14 Februari 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. (Red)