RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa 15 Januari 2019, menutup pendaftaran untuk relawan. Hingga hari terakhir, KPU Karo telah menerima 52 pendaftar relawan.
Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan menjelaskan, tenaga relawan ini nantinya dimanfaatkan untuk menyosialisasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada masyarakat di Kabupaten Karo. Sasaran sosialisasi relawan KPU Karo, sebut Gemar, pemilih pemula, perempuan, keluarga, kaum marjinal, disabilitas dan lainnya.
“Kemungkinan, semua sosialisasi akan mulai kita lakukan di bulan Februari 2019, karena masih stagnan soal pengelolaan anggaran kami. Belum clear soal personel, anggaran belum turun. Saat ini kami masih dalam tahap perencanaan dan persiapan,” ujar Gemar.
Baca Berita: Pemkab Karo Gelar Forum Publik RKPD Tahun 2020
Ditegaskannya, anggaran untuk KPU Karo telah tersedia di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Hanya saja, kata Gemar, belum dapat diambil karena belum selesainya penyusunan personel (relawan).
“Masih ada kendala teknis, personel belum selesai disusun,” imbuh Gemar.
Mendata Pemilih Khusus
KPU Karo saat ini tengah melakukan pendataan pemilih khusus untuk pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang akan digunakan di hari pemungutan suara Pemilu 2019, pada 17 April 2019.
Dijelaskan Gemar Tarigan, Data Pemilih Khusus (DPK) diperuntukkan bagi warga yang tidak masuk DPT, tapi telah memiliki KTP-elektronik. Bagi warga tersebut, bisa menggunakan hak pilihnya cukup dengan membawa KTP-elektronik di TPS terdekat sesuai alamat tertera di KTP.
“Tidak bisa mencoblos di TPS di luar alamat E-KTP. Namun, pemilih dalam DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya satu jam terakhir sebelum TPS ditutup yaitu pukul 12.00-13.00 waktu setempat. Dengan catatan selama surat suara masih tersedia,” pungkas Gemar. (Rep-01)






