SUMUT  

Libatkan Kodim, Pemkab Karo Buka Jalan Sepanjang 2,5 Km

Bupati Karo Terkelin Brahmana (kemeja putih) meninjau lokasi jalan di Desa Serdang, Kecamatan Barusjahe, Sabtu 29 September 2018. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan akan kembali membuka jalan sepanjang 2,5 kilometer di Jalan Desa Serdang di Kecamatan Barusjahe yang akan tembus ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan Bupati Karo saat meninjau lokasi Jalan Desa Serdang pada Sabtu 29 September 2018.

Jalan Desa Serdang yang kini telah dibuka sepanjang 3 kilometer, hasil dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 Tahun Anggaran 2018.

Di dampingi Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi, anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting, Camat Barusjahe Kalsium Sitepu, Kepala Desa Serdang Dastanta Barus, Bupati Karo menelusuri jalan sepanjang 3 kilometer yang dikerjakan Kodim 0205/TK  dalam program TMMD pada April 2018 lalu.

Berita Sebelumnya: Deli Serdang Akan Buka Akses Jalan ke Karo Melalui Hutan Lindung

Baca Berita: Bupati-DPRD Karo Teken Raperda P-APBD 2018

Terkelin Brahmana mengaku meninjau ke lokasi tersebut untuk melihat kondisi fisik jalan setelah dibukan lima bulan lalu.

“Ingin saya lihat kondisi fisik  tanah, dalam arti kata tanah tersebut sudah padat atau masih lunak. Sehingga kendaraan roda empat maupun roda dua sudah bisa melewati jalan ini,” ujar Terkelin Brahmana di lokasi Jalan Desa Serdang.

Bupati menegaskan jalan tersebut akan diperpanjang hingga tembus ke Kabupaten Deli Serdang.

“Jalan ini akan terus kita upayakan peningkatan dengan membuka jalur yang masih buntu, belum tembus ke batas wilayah Kabupaten Deli Serdang, diperkirakan sepanjang 2.5 kilometer lagi,” kata Terkelin.

Menurut Terkelin Brahmana, Pemkab Karo sudah menampung anggaran untuk pembukaan jalan 2,5 kilometer di Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2018.

“Pemkab Karo telah menampung kembali anggaran di P-APBD Karo untuk peningkatan Jalan Serdang tembus Kabupaten Deli Serdang dengan dana menelan Rp1.5 miliar,” jelas Terkelin.

Bupati menyebutkan, pembukaan jalan tersebut nantinya akan dilanjutkan oleh TNI, dalam hal ini Kodim 0205/TK.

“Peningkatan pengerjaan jalan tersebut akan dilanjutkan oleh  TNI khususnya Kodim 0205/TK melalui Karya Bakti. Namun waktu dan pengerjaan, secara  teknisnya Pemkab Karo serahkan ke  Kodim 0205/TK, sesuai program Kodim 0205/TK ,” imbuh Bupati Karo.

Disebutkan Terkelin Brahmana, TMMD ke-101 TA 2018 dilaksanakan sesuai program  TNI manunggal bersama rakyat membangun karakter dan kemandirian bangsa.

“Sifatnya untuk saling berkoordinasi antar instansi terkait, dan salah satu bagian dari kegiatan Operasi Bakti TNI yang merupakan program terpadu lintas sektoral  guna meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan di wilayah. Khususnya di Kabupaten Karo,” jelas Terkelin.

Anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting mengungkapkan, DPRD Karo mendukung program Bupati Karo tersebut.

“Sepanjang demi kebutuhan masyarakat banyak, seperti pembukaan jalur jalan ini,  sangat bermanfaat bagi perkembangan kemajuan Tanah Karo dalam beberapa bidang. Baik Parawisata, perekonomian, perdagangan,” kata Thomas.

Ditegaskannya, DPRD Karo akan terus memonitor hingga penyelesaian pembukaan jalan ini.

“Jangan sampai terhenti  pengerjaannya gara-gara tidak ada anggaran,” pungkas Thomas Joverson Ginting.

Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menyatakan, Pemkab Karo telah memikirkan ke depan tentang akses, pembangunan infrastruktur.

“Agar jalur jalan baru ini dapat selesai dan bisa dilewati. Pemda Karo akan berkesinambungan terus seperti  selesai TMMD, maka dilanjutkan dengan Karya Bakti TNI. Nah, ini sudah Pemkab Karo pikirkan ke depan,” ungkap Nasib Sianturi.

Camat Barusjahe Kalsium Sitepu  mewakili masyarakat, mendukung program Pemkab Karo.

“Terlebih pembukaan jalan ini. Ke depan masyarakat mengakui bermanfaat khususnya masyarakat Desa Serdang. Warga selalu membantu dengan ikhlas  memberikan lahan ladangnya jika ada terganjal dalam pembukaan jalur jalan baru tersebut,” imbuh Kalsium. (Rep-01)