Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tolak Uang Pangkal

Mahasiswa UGM menggelar aksi Tolak Uang Pangkal di depan Balairung UGM pada Senin, 13 Maret 2023. Foto BEM KM UGM.
Mahasiswa UGM menggelar aksi Tolak Uang Pangkal di depan Balairung UGM pada Senin, 13 Maret 2023. Foto BEM KM UGM.

Ova Emilia menyatakan, yang dikenai regulasi uang pangkal hanya pada kelompok 4 persen dari mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan lebih dari ratusan juta.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof Wening Udasmoro menyebutkan, dalam menentukan regulasi uang pangkal, data besaran gaji tidaklah cukup untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan kewajiban membayar uang pangkal, perlu adanya pertimbangan lain untuk bisa memperoleh data yang valid dan berkeadilan.

Sementara, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Prof. Supriyadi meyakinkan massa bahwa regulasi uang pangkal akan ditujukan hanya kepada kelompok 4 persen, dengan menjamin bahwa akan ada keterlibatan aktif mahasiswa dalam setiap diskusi lebih lanjut sebagai kontrol dan pengawal di setiap regulasi yang akan ditetapkan.

BEM KM UGM menilai penetapan regulasi uang pangkal terkesan abu-abu, dan mahasiswa dikejutkan dengan kebijakan baru tentang regulasi Uang  Kuliah Tunggal yang terunggah pada 11 Maret 2023, tanpa ada komunikasi dengan perwakilan mahasiswa.

Artikel lain

GUSDURian Tolak Penundaan Pemilu 2024, Mahfud akan Banding hingga Kasasi

Lima Destinasi Wisata Indonesia Jadi Jujugan Syuting Film Hollywood

Pakar UGM: Solusi Tepat dan Cepat, Pindahkan Depo Pertamina Plumpang

Menurut BEM KM UGM, garis besar MoU berisi perihal kesepakatan guna melibatkan perwakilan mahasiswa tiap fakultas dalam pelaksanaan kebijakan UKT dan berhak ikut serta menetapkan calon mahasiswa yang akan menerima tanggungan subsidi. BEM KM menyebutkan rektor dan jajaran bersikukuh dengan pemberlakuan uang pangkal, ini membuat para mahasiswa kecewa karena merasa aspirasi mereka tidak didengarkan dan dialih-isukan dengan regulasi baru lainnya. (Rep-02)