
RIENEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo (BNN Karo) menjalin kerjasama dengan Gereja Batak Karo Prostestan (GBKP) dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kerjasama ini diwujudkan dalam penandatanganan Memory of Understanding (MoU) dan Deklarasi Anti-Narkoba antara BNN Karo dengan GBKP di Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat, Minggu 29 Oktober 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.