
RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menilai penerapan aplikasi e-Planning yang sedang dijalankan Pemerintahan Kabupaten Karo, bentuk komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini merupakan implementasi dari kerjasama pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Implementasi aplikasi (e-Planning) ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam program pencegahan korupsi sebagaimana telah disepakati bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Terkelin.
Pernyataan itu disampaikan Terkelin dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan e-Planning yang dilangsungkan pada Kamis 2 November 2017, di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe.
Bimtek e-Planning diikuti operator organisasi perangkat daerah. (Baca: Bimtek e-Planning, Terkelin Brahmana: Jangan Hanya Seremoni Saja)
Kepada peserta, Terkelin menegaskan, Bimtek e-Planning memperlancar proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Karo sesuai jadwal.
“Ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggara urusan pemerintah daerah,” katanya. (BAY)