RIENEWS.COM — Usai hampir satu bulan menjadi buronan, HS, warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo akhirnya diringkus jajaran Polres Tanah Karo yang bekerja sama dengan Polisi Palembang pada 7 November 2018 lalu. HS melarikan diri setelah menikam adik iparnya hingga tewas.
“Tersangka berhasil diamankan saat berjualan buah di Pasar Induk Jaka Baring, Palembang,” ungkap Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisan Resor (Polres) Tanah Karo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ras Maju Tarigan dalam siaran pers yang diterima Rienews.com, Selasa, 13 November 2018.
Pembunuhan tersebut ditengarai salah paham antara adik ipar korban dengan tersangka sebelum penikaman pada 12 Oktober 2018 lalu. Berawal ketika korban berpapasan dengan HS di depan salah satu warung warga. Lantaran emosi, HS langsung masuk ke rumah untuk mengambil sebilah pisau.
“Langsung ditikamkan kepada korban. Seketika korban roboh meregang nyawa,” kata Ras Maju.